“Rumah ini tujuannya untuk rumah persinggahan bagi korban untuk diberikan pendampingan dan lainnya. Jadi rumah ini juga akan segera dilengkapi fasilitas,” terangnya.
Abdul Rasyid menyebutkan, angka kekerasan terhadap perempuan di Kota Tidore Kepulauan pada 2021 sebanyak 21 kasus, yang terdiri dari kekerasan fisik 3, psikis 3, seksual 12, penelantaran 1 serta lain-lain 4.
Menurutnya, angka yang terbilang tinggi ini juga disebabkan karena hukuman yang belum memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan.
“Tentu kami berharap agar hukuman bagi pelaku ini tidak hanya sebatas kurungan, melainkan ada hukuman yang lebih berat dan setimpal seperti apa yang dia perbuat, agar ada efek jera,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan