Tandaseru — Limbah medis milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, dibiarkan berserakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Sahu.
Padahal limbah medis membutuhkan pengolahan khusus karena sebagian besar termasuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Di TPA Sahu, limbah medis tak dikelola khusus sehingga dibiarkan bercampur dengan limbah rumah tangga lainnya.
Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel sendiri sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi dengan alasan sedang sibuk.
“Belum bisa masuk soalnya ibu dokter masih sibuk,” kata salah satu staf di RSUD Jailolo saat ditemui di depan ruang kerja Direktur, Kamis (23/12).
Sementara Kabid Perencanaan RSUD Jailolo, Amar, membenarkan limbah medis itu adalah milik RSUD Jailolo. Menurutnya, limbah berserakan kemungkinan disebabkan rusaknya dua blower RSUD.
“Kami punya empat blower, tapi dua rusak. Karena itu proses pembakaran lama. Tapi sampah medis selama masih dalam kantong plastik masih aman, selama tidak disobek, dicakar binatang. Mesin itu sudah diserahkan ke DLH namun belum ada penandatanganan berita acara, jadi masih di bawah RSUD Jailolo,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan