Tandaseru — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terancam ditahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP). Pasalnya, puluhan ASN tersebut sejauh ini belum melakukan vaksinasi.

Langkah yang diambil Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini untuk mendorong ASN perlu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat serta mendukung proses vaksinasi dari pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menegaskan pemberlakuan penahanan TPP ASN tersebut mulai Desember.

“Desember ini sudah mulai ditahan, saya sudah minta ke BKPSDM agar cepat membuat suratnya sekaligus surat tersebut akan tembusan ke BPKAD nantinya,” tegas Ismail saat dikonfirmasi, Jumat (17/12).

Ismail menyebutkan sejauh ini masih banyak ASN yang belum melakukan vaksinasi.

“Kalau data yang diterima, vaksin pertama untuk ASN itu baru 80 persen, sementara sudah vaksin kedua baru 60 persen. Langkah yang diambil untuk menahan TPP ini agar ASN ini bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” kata mantan Kadis Pendidikan Kota Tidore Kepulauan itu.

Penahanan TPP ASN ini berlaku hingga ASN tersebut melakukan vaksinasi.

“Jadi kalau sudah vaksin, TPP tetap dicairkan. Kalau belum selamanya akan ditahan,” terangnya.

Ismail mengaku tidak main-main dengan langkah yang diambil itu.

“Jadi mulai Desember ini kami berlakukan, data ASN belum vaksin sudah dimasukkan seluruh kepala OPD,” kata Ismail.

Ismail khawatir, jangan sampai rendahnya pencapaian vaksinasi di Tidore kepulauan mempengaruhi dana transfer dari pusat.

“Ini yang kami khawatirkan. Jangan sampai dikaitkan ke situ tentu kita semua akan rugi,” pungkasnya.