Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui bidang pidana khusus kini telah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal pada Perusda PT Ternate Bahari Berkesan (TBB) Tahun 2016-2019.

Meski begitu, nama calon tersangka berikut jumlahnya belum dapat dibeberkan ke publik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, mengatakan nama tersangka akan disampaikan setelah pihaknya memperoleh hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP atas kasus tersebut.

“Kita telah mengantongi nama-nama tersangka, tetapi untuk saat ini kita belum bisa untuk menyampaikan. Karena kenapa, kita terbuka saja sekarang kita masih menunggu proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP,” jelas Richard, Kamis (16/12).

Untuk diketahui, dalam kasus ini sudah puluhan saksi yang diperiksa jaksa penyidik. Jaksa juga telah menyita sejumlah dokumen dan aset yang dianggap penting dalam penggeledahan Kantor PT TBB pada, Rabu 29 September 2021 lalu.