“Pedagang yang masih bandel dan menjual minyak dengan harga di atas Rp 10 ribu maka akan disita semua barang tersebut,” tegas Nasrun.

Ia pun memberikan peringatan terakhir kepada pengecer, sebab harga minyak nasional saat ini tidak mengalami kenaikan.

“Jadi jangan coba-coba. Tertanggal 1 Januari saya balik ke tempat ini, dan jika masih kedapatan dengan harga di atas Rp 10 ribu maka akan saya sita dan tidak ada toleransi lagi,” tandas Nasrun.