Tandaseru — Seluruh Lapas dan Rutan serta LPKA di Maluku Utara secara serentak melaksanakan razia dan penggeledahan, Selasa (14/12).
Kegiatan itu menyasar pada seluruh blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo, mengatakan, razia ini merupakan peningkatan kewaspadaan jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Teguh menjelaskan, petugas melakukan penggeledahan pada seluruh WBP tanpa terkecuali, untuk memastikan tidak ada penyelundupan barang terlarang maupun penyimpanan barang berbahaya.
Berdasarkan laporan yang dia terima, razia dan penggeledahan membuahkan hasil. Di mana petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti alat makan (besi), handphone, ikat pinggang, alat colokan listrik, obeng, paku dan lain-lain.
“Untuk WBP yang terbukti menyimpan HP, narkoba dan barang berbahaya lainnya akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Teguh.
Teguh menambahkan, seluruh barang yang telah diamankan akan didata sebagai bahan evaluasi.
Sementara itu, razia dan penggeledahan serentak berlangsung aman terkendali hingga selesai.
Tinggalkan Balasan