Tandaseru — Kapolres Halmahera Barat, Maluku Utara, AKBP Indra Andiarta, memberikan piagam penghargaan kepada anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halbar.
Penyerahan piagam berlangsung di Aula Sasadu Polres Halbar, Desa Hoku-hoku, Kecamatan Jailolo, Senin (13/12). Anggota yang mendapatkan penghargaan adalah Bripka Gani Jama, PS Kanit 2 SPKT.
Bripka Gani merupakan anggota Polres Halbar yang menerima satu kebanggaan tertinggi oleh Kapolres karena berhasil meringkus dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua DPO yang berhasil ditangkapnya adalah pelaku pencurian hewan ternak. Bripka Gani juga berperan aktif melancarkan pelaksanaan tugas khusus dalam membangun Kepolisian Resor Halmahera Barat pada bidang operasional.
Kapolres juga mengapresiasi anggotanya yang telah melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang baik, dan memberikan pelayanan yang kondusif.
“Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas serta bekerja melebihi jam kerja normal. Semoga kinerjanya dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan,” ungkap Indra.
Diketahui, kasus pencurian ternak yang melibatkan dua orang dalam DPO itu terjadi pada bulan November 2021.
Tinggalkan Balasan