Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menahan gaji 42 ASN. Pasalnya, para ASN ini tidak berkantor dan menjalankan tugasnya, bahkan hingga setahun lamanya. (IEL)
Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menahan gaji 42 ASN. Pasalnya, para ASN ini tidak berkantor dan menjalankan tugasnya, bahkan hingga setahun lamanya. (IEL)
Tinggalkan Balasan