Modus lainnya adalah mengajak para korban mencari putra pelaku di pantai. Sesampainya di pantai, pelaku turun ke laut dan mencabuli korban-korbannya.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat merah putih bernomor polisi DG 3525 NF, 1 kunci motor, 1 kaos lengan pendek berwarna biru putih, 1 kaos lengan pendek berwarna kuning orange merah muda, 1 celana pendek berwarna biru, 1 celana pendek berwarna hijau, 1 celana dalam berwarna hijau kuning ungu, dan 1 celana dalam berwarna merah muda.
“Sampai saat ini penyidik belum menemukan hambatan yang berarti dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Suhardiman.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan ahli psikologi terkait hasil observasi para korban,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan