Tandaseru — Kepala Desa Wari Ino, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial MJ ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, MJ diduga telah mencabuli belasan anak di bawah umur.
Dalam konferensi pers Polres Halut, Rabu (24/11), Kanit III Satreskrim AIPDA Suhardiman Samuda mengungkapkan salah satu aksi MJ dilakukan pada 24 September 2021 di area pemerintahan Halut.
Awalnya, polisi menemukan empat korban dalam aksi si kades.
Dalam proses penyelidikan, jumlah korban bertambah menjadi 16 orang. Semuanya merupakan anak di bawah umur yang tinggal di desa yang sama dengan pelaku.
“Jumlah korban diduga masih akan bertambah, karena saat ini masih dalam proses penyidikan,” tutur Suhardiman.
Mirisnya, selain berstatus sebagai kepala desa, MJ juga pernah menjabat Koordinator Pusat Pengembangan Anak (PPA) di lingkungan gereja desa.
Dalam melancarkan aksinya, MJ menggunakan modus mengajak para korbannya jalan-jalan.
“Ada korban yang diajak ke pantai di saat berenang dan kebun, kemudian yang terakhir korban lainnya diajak untuk diajarkan mengenderai sepeda motor di kawasan pemerintahan, tepatnya di lapangan depan kantor bupati,” papar Suhardiman.
Tinggalkan Balasan