Tandaseru — Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2022 Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, masih berlanjut.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Barat, Syahril Abdul Radjak, mengatakan terdapat sejumlah tahapan pada pembahasan tersebut.
“Pembahasan itu ada beberapa tahapan, ada pendapatan, pembelanjaan, dan pembiayaan,” jelasnya, Selasa (23/11).
Rapat tadi, kata Syahril, baru pada pembahasan pendapatan riil, dan pembiayaan.
“Namun terkait angka-angka masih pada kisaran sesuai yang diusulkan yakni Rp 900 miliar,” terang Sekretaris Daerah Halbar ini.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Halmahera Barat, Charles Richard Gustan, saat dikonfirmasi.
“Masih beberapa poin,” ujarnya.
DPRD, kata Charles, juga melampirkan permintaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Jadi itu yang masih dibahas, karena Pemerintah Daerah dalam hal ini menyampaikan ke DPRD maka pimpinan mengambil sikap kita konsultasi dulu,” tuturnya.
“Langkah yang harus dilakukan saat rapat Badan Anggaran dan TAPD adalah berkonsultasi sehingga apa yang kita sahkan itu berbobot dan tujuannya menyejahterakan masyarakat dan membangun daerah ini dengan baik,” harapnya.
Rencananya rapat akan dilanjutkan Rabu (24/11) atau Kamis (25/11).
“Finalnya kita juga belum tahu karena berdasarkan regulasi penetapan pembahasan APBD,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.