Tandaseru — Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery, melantik enam kepala desa yang pelantikannya sempat tertunda, Selasa (23/11).
Satu dari kepala desa yang dilantik adalah mantan terpidana kasus asusila, yakni Kades Simau, Rajiman Sainur. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 295/Pid.B/2018/PN Tte, Rajiman yang saat itu berstatus mahasiswa divonis bersalah dalam kasus asusila dan divonis 4 bulan hukuman penjara.
Tinggalkan Balasan