Aloed bersama 21 orang advokat lainnya dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum.

“Niat saya hanya satu, yaitu membantu orang yang tidak berkecukupan yang membutuhkan bantuan hukum, tanpa biaya pun saya siap,” cetusnya.

Aloed merupakan satu-satunya honorer di PN Ternate yang saat memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya dirayakan dengan penuh suka cita oleh pimpinan dan staf. Ia mendapat support positif oleh rekan-rekannya di PN Ternate yang sudah seperti keluarganya sendiri.