Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggandeng pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Maluku Utara menggelar penyuluhan hukum untuk kalangan pelajar, Rabu (17/11).

Kegiatan bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah” itu digelar di SMA Negeri 2 Kota Ternate ini diisi oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yakni Kepala Seksi A Bidang Ideologi Politik Sumarlin Ritonga dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Richard Sinaga.

Di hadapan puluhan pelajar yang mengikuti kegiatan ini, narasumber membahas topik tentang kenakalan remaja dan bijak bermedia sosial dalam ancaman Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pelajar SMA masuk pada usia-usia remaja, olehnya itu, harapan penyuluhan hukum yang diberikan ini sebagai langkah antisipasi,” kata Richard usai kegiatan.

Selain itu, kata dia, pelajar pun diberi pengetahuan tentang pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial.

Selain kegiatan di SMA Negeri 2 Kota Ternate, Kejati Malut beberapa kali sudah menggelar kegiatan serupa di beberapa tempat. Di antaranya di Pesantren Hidayatullah Gambesi maupun yang belum lama ini dilaksanakan di Kelurahan Mado, Kecamatan Hiri, Kota Ternate.

“Dan sesuai agenda Kamis 18 November besok akan diadakan di Kantor Camat Ternate Barat,” pungkas Richard.