Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sabtu (13/11).

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengatakan peserta yang lulus berkas dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu 2.404 orang. Sementara peserta yang hadir mengikuti SKD 2.229 orang dan tidak hadir 175 orang.

Dari jumlah tersebut, lanjut Ismail, peserta yang memenuhi ambang batas sebanyak 562 orang.

“Tetapi yang memenuhi ambang batas dan berhak mengikuti seleksi lanjutan atau SKB sebanyak 405,” ujar Ismail.

Ketua Panitia Seleksi CPNS Kota Tidore Kepulauan itu mengaku 157 peserta lainnya yang memenuhi ambang batas tidak bisa mengikuti SKB.

“Yang memenuhi ambang batas tetapi tidak berhak mengikuti SKB ini karena mereka tidak memenuhi perankingan yang ditetapkan oleh panitia seleksi pusat,” kata Ismail.

Ia bilang, peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB dengan kode “P/L” dapat memilih lokasi SKB di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 15 sampai 16 November 2021.

“Peserta yang tidak memilih titik lokasi tes SKB pada tanggal yang telah ditentukan maka risiko ditanggung oleh peserta,” tegasnya.