Satu rangkaian dengan rakor ini, juga dilakukan launching tiga aplikasi, yaitu Sistem Pengelolaan Data di Inspektorat Provinsi Malut (Sipadat), Sistem Pengawasan Inspektorat Provinsi Malut (Simwaster) dan Sistem Pengelolaan Surat Masuk Surat Keluar di Inspektorat Provinsi Malut (Simasuk). Selain itu, juga dilakukan Deklarasi dan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh seluruh APIP.
Menutup rangkaian acara, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, 11 kepala daerah dan Ketua DPRD di wilayah Malut juga menandatangani komitmen bersama untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba hadir menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini tentunya sebagai upaya KPK untuk terus mengedukasi dan berikhtiar kepada penyelenggara pemerintahan agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh amanah.
”Ini menjadi momen penting mengingat penyelenggara pemerintah di daerah perlu mendapat arahan-arahan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi KPK yang dapat dijadikan pedoman setiap penyelenggaraan pemerintah,” ujar Abdul Gani.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.