Tandaseru — Pelayanan di Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, menerapkan scan Quick Response (QR) PeduliLindungi. Langkah ini bertujuan memberikan rasa lebih aman dan mawas diri.

Kasubsi PDIM Sihumas Polres Halsel Bripka Reskiawan mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh anggota dan tamu di Polres.

Batang kode untuk di-scan sudah disediakan di depan penjagaan Polres Halsel. Siapapun yang hendak masuk dan keluar Mapolres wajib memindai kode batang tersebut dengan aplikasi PeduliLindungi di ponselnya. Dengan begitu bisa diketahui status vaksinasi tiap orang.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah resmi diberlakukan di lingkungan Mapolres Halsel dan di pelayanan Polres Halsel lainnya seperti pembuatan SIM di Satpas Kantor Lantas, SKCK, maupun SPKT,” jelas Riski, Jumat (5/11).

“Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi ini bagi seluruh anggota Polres Halsel dan masyarakat. Diharapkan masyarakat segera men-download aplikasi PeduliLindungi ini. Aplikasi ini untuk kebaikan kita bersama,” tambahnya.

PeduliLindungi memiliki 10 manfaat, di antaranya memberikan informasi terkait zonasi, aplikasi ini dapat memberikan notifikasi jika pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan KPCPEN.

Ada pula contact tracing, di mana pengguna akan mendapatkan pemberitahuan jika melakukan kontak dengan pengguna lain yang terdiagnosa positif Covid-19.

“Aplikasi ini juga dapat menampilkan statistik kasus Covid-19 di lokasi sekitar penggunanya. PeduliLindungi pun akan memberikan notifikasi jika pengguna teridentifikasi berada di keramaian,” terang Riski.

“Selain itu, terdapat fitur paspor digital pada aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini dapat menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes Covid-19 dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah,” ujarnya.