Tandaseru — Massa aksi gabungan organisasi Cipayung dan kemahasiswaan di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (4/11) menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Ternate.
Aksi digelar terkait penahanan tiga orang mahasiswa yang ditangkap dan diamankan di sel Mapolres Ternate. Mereka adalah Bobi Satriono, Agung Halid dan Risman Ciliu.
Ketiga mahasiswa ini ditangkap polisi lantaran diduga terlibat pengrusakan fasilitas kantor perwakilan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Ternate dalam aksi Rabu (27/10) lalu.
Ada tiga poin tuntutan massa dalam aksi itu. Pertama, mendesak Polres Ternate memberikan penangguhan penahanan terhadap tiga mahasiswa. Kedua, mendesak PT IWIP segera mencabut laporan terhadap tiga mahasiswa, dan ketiga, mendesak Kapolres Ternate segera mendatangkan manajemen PT IWIP dan menyediakan forum mediasi bersama mahasiswa.
Menanggapi tuntutan tersebut Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada melalui Kasi Humas, IPDA Wahyuddin menyatakan, tiga mahasiswa akan tetap menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur yang ada.
Terkait tuntutan mediasi dengan manajemen PT IWIP, lanjut dia, Polres tidak bisa mengintervensi pelapor, dalam hal ini PT IWIP.
“Terkait permintaan penangguhan penahanan itu tergantung hasil pertimbangan penyidik. Intinya kami pihak kepolisian tetap bekerja sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, tidak puas dengan tanggapan Polres Ternate massa pun kembali menggelar aksi di kantor perwakilan PT IWIP di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Dengan tuntutan yang sama agar tiga mahasiswa yang diamankan itu bisa mendapat keringanan atau dibebaskan.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Rabu (27/10) lalu, massa aksi mahasiswa menggelar aksi di kantor perwakilan PT IWIP terkait masalah tidak adanya transparansi kebijakan beasiswa D3, D4 dan S1 dari dana CSR PT IWIP untuk masyarakat lingkar tambang.
Dalam aksi tersebut terjadi insiden pengrusakan sejumlah fasilitas kerja di dalam kantor pengembang kawasan industri ini.
Imbasnya, sebanyak tiga orang mahasiswa yang diduga terlibat pengrusakan diamankan ke sel Mapolres Ternate untuk diproses lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan