Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, tengah menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi.

Kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres di antaranya kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Makdahi dan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Wai Ipa.

Ditemui awak media, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Herry Purwanto mengaku penanganan kasus dugaan korupsi Pasar Makdahi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

“Sampai sekarang hasil dari BPKP belum ada,” kata Herry kepada awak media, Kamis (4/11).

Untuk itu, Herry berharap masyarakat bisa bersabar, karena proses penyidikan kasus dugaan korupsi Pasar Makdahi masih tetap berlanjut.

“Jadi kepada masyarakat harap bersabar. Kalau dari BPKP sudah keluar hasil auditnya, maka Polres Kepulauan Sula akan mengambil langkah penegakan hukum jika ada kerugian negaranya,” tegas Herry.