Tandaseru — Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara mengeluh tidak lagi mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang enggan namanya dipublikasikan mengaku, di tahun 2020 dirinya mendapatkan bantuan BSU itu.
“Kalau 2020 kemarin dapat, tapi mulai dari tahun 2021 ini sudah tidak dapat,” ungkapnya, Senin (1/11).
Padahal, sambungnya, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kalau di daerah lain masih dapat sampai bulan sekarang ini. Biasanya ada pemberitahuan, tapi dari awal 2021 sudah tidak ada, apalagi pandemi juga belum selesai,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Ternate, Ahmad Faisal Santoso, yang dikonfirmasi terpisah mengaku BLT berupa BSU di tahun 2021 untuk Maluku Utara tidak lagi ada.
“Ya, kalau 2020 dapat secara nasional, kalau 2021 sudah tidak ada lagi. Untuk 2021 hanya Ambon saja, untuk Maluku Utara tidak ada lagi,” tegasnya.
Menurutnya, pemberian BSU bisa dilanjutkan jika level PPKM yang diterapkan di Maluku Utara masih sama dengan daerah lain.
“Kalau level PPKM-nya sudah selesai, tentu sudah tidak dapat bantuan. Kan 2020 kemarin kan dapat secara nasional,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan