Tandaseru — Kepala Badan Pusat Statistika Maluku Utara, Aidil Adha, menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2021 sebesar 105,01 atau naik 1,40 persen.
“Kenaikan NTP Oktober 2021 disumbangkan oleh kenaikan NTP pada tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,06 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 1,70 persen, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,67 persen. Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Peternakan sebesar 0,49 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,34 persen,” ungkapnya, Senin (1/11).
Sementara Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) sebesar 107,94 atau naik sebesar 0,10 persen. Dan disusul Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Oktober 2021 sebesar 107,06 atau naik 1,49 persen
Aidil bilang, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” katanya.
Pada Oktober 2021, NTP Provinsi Maluku Utara sebesar 105,01 atau mengalami kenaikan 1,40 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2021) yang sebesar 103,57.
“Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Maluku Utara sebesar 107,94 persen pada bulan Oktober 2021 atau mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (September 2021) yang sebesar 107,83,” jelas Aidil.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Oktober 2021 sebesar 107,06 atau mengalami kenaikan 1,49 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (September 2021) yang sebesar 105,49.
Tinggalkan Balasan