Tandaseru — Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Maluku Utara, melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Senin (1/11).

Pelantikan dan sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-572/C.4/08/2021.

Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Rizky Septa Kurniadi kini dijabat Alfian Jauhari Hanif. Sedangkan Kasi Datun yang sebelumnya dijabat Alfian kini dijabat Fadli Surahman.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko dalam amanatnya menyampaikan pejabat yang dilantik langsung melaksanakan tugas dan mempedomani 7 amanat Jaksa Agung dalam bertugas, terutama bidang pidana umum yang saat ini harus mengedepankan sikap profesional serta menggunakan hati nurani dalam setiap menangani perkara.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan pukul 10.00 WIT dan diikuti seluruh kepala seksi, kepala sub seksi dan staf dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.