Ia juga menuturkan, dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data di setiap kelurahan masih ditemukan banyak warga yang layak menerima bantuan tetapi namanya tidak masuk DTKS.

“Jadi pemutakhiran ini tujuanya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Kami berharap ada peran aktif kelurahan ini, agar kejadian yang terjadi seperti orang yang sudah meninggal tetapi masih terus dapat bantuan ini tidak terjadi lagi. Karena ada yang sudah meninggal tetapi terima bantuan dan setiap tahun negara membayar iuran BPJS-nya, ini yang kami temukan di lapangan,” bebernya.

Irvan menambahkan, bansos tahun depan diberikan ke warga tidak mampu yang namanya sudah terdata dalam DTKS.

“Kalau tidak masuk tentu tidak dapat, makanya ini kami harapkan lagi agar pihak kelurahan lebih aktif lagi. Kasihan jangan sampai warga kita yang tidak mampu tetapi tidak dapat bantuan dari pemerintah,” ucapnya.

Bantuan dari Kementerian Sosial sendiri berupa bansos terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), KIP, KIP kuliah serta jaminan kesehatan yakni PBI JKN. Namun untuk menerima bantuan itu, warga yang tidak mampu harus masuk dalam DTKS.