Tandaseru — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini terus melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini dilakukan Dinsos guna memastikan masyarakat yang terinput masuk dalam DTKS benar-benar mereka yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan data dari Dinsos Kota Ternate, masyarakat kurang mampu atau yang berhak menerima bansos yang terdata dalam DTKS sebanyak 40 ribu jiwa.

Hanya saja, dalam pemutakhiran data beberapa waktu lalu oleh Dinsos, dari 40 ribu tersebut masih terdapat orang-orang yang tidak berhak menerima bansos tetapi tercatat masuk dalam DTKS sebagai penerima bansos. Misalnya ditemukan masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata masuk sebagai penerima bansos.

Lebih mirisnya lagi, pada saat pemutakhiran data Dinsos juga menemukam ada anggota DPRD Ternate aktif yang namanya tercatat masuk dalam DTKS sebagai penerima bansos.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Ternate, Moh. Irvan Gaus saat dikonfirmasi Jumat (22/10) mengakui dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data ada ASN yang ditemukan tercatat namanya dalam DTKS sebagai penerima bansos.

“Bahkan ada juga Anggota DPRD Kota Ternate aktif yang namanya juga masuk dalam DTKS sebagai penerima bansos. Tetapi Anggota DPRD aktif itu hanya satu orang saja yang namanya masuk dalam DTKS,” terangnya.