Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi dana kampus dan pemalsuan dokumen tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan oleh Dewan Senat Politeknik pada Jumat 15 Oktober kemarin.
Bendahara Politeknik Halmahera, Julkarnaen Ahmad kepada jurnalis mengatakan, pihaknya sudah mengantongi seluruh bukti dugaan korupsi dana kampus tersebut. Ini setelah dilakukan kroscek proses pencarian di bank yang dilakukan Direktur tanpa sepengetahuan Bendahara dan pihak kampus.
“Kami sudah membuat laporan resmi ke Polres Halasel dan kami juga sudah kantongi semua pencairan dari Direktur Politeknik Halmahera,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.