Karena itu, mahasiswa menuntut pihak yayasan agar segera mencopot jabatan Direktur Kampus Politeknik Halmahera, SH. SH juga dituntut bertanggung jawab atau mengklarifikasi terkait dugaan penggelapan dan penyalahgunaan dana kampus.

“Kami meminta Pemerintah Daerah Halmahera Selatan harus memperhatikan Kampus Politeknik Halmahera dan pengurus yayasan harus lebih tegas dalam melihat kondisi dan situasi kampus,” pintanya.

Mahasiswa juga mendesak penegak hukum yakni Polres Halmahera Selatan untuk segera memproses direktur tersebut.

Saat menggelar aksi di Kantor Bupati, massa aksi mengadang rombongan Bupati Usman Sidik yang hendak menjemput Wakil Ketua DPR RI yang berkunjung ke Halsel. Usman lantas turun dan mendengar tuntutan mahasiswa.

Bupati Halmahera Selatan saat menemui massa aksi. (Tandaseru/Suratno Taib)

Di hadapan massa aksi, Usman menyatakan Kampus Politeknik Halmahera bukan kewenangan Pemda Halsel, sehingga tuntutan dan sasaran aksi mahasiswa salah alamat.

“Kewenangan untuk mencopot atau mengaudit anggaran hibah Politeknik Halmahera adalah kewenangan yayasan, bukan kewenangan Pemda Halsel. Apabila meminta pemda untuk memediasi atau membantu menghibahkan bantuan untuk pembangunan ruangan dan lain-lain maka pemda akan membantu,” ujarnya.

Usman menambahkan, direktur kampus tersebut ditunjuk langsung Universitas Khairun Ternate, sehingga pemda tak berwenang memberhentikannya.

“Seandainya dia ASN Halsel pasti kami sudah menariknya. Jika adik-adik mahasiswa memiliki bukti dan dasar yang kuat, laporkan ke Polres Halsel dan Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.