Kabupaten Halmahera Barat, di sisi lain, baru masuk lokus penanganan percepatan penurunan stunting tahun depan. Namun upaya penanganan stunting sudah dilakukan pemerintah daerah dari tahun 2020 sampai 2021.

“Yakni melakukan sosialisasi dan pembentukan posyandu prakonsepsi di empat kecamatan yang angka stuntingnya tinggi yaitu Kecamatan Tabaru, Kecamatan Ibu Selatan, Kecamatan Jailolo Selatan dan Kecamatan jailolo pada tahun 2020,” tuturnya.

“Lalu workshop percepatan penurunan stunting dan penandatanganan komitmen dengan lintas sektor terkait pada 2020,” sambung Herny.

Pemkab juga menggelar kerja sama dengan Universitas Airlangga Surabaya dalam pemberian MMN (Multi Mikro Nutrien).

Pembentukan posyandu prakonsepsi sebagai salah satu upaya mengatasi stunting di Halmahera Barat. (Istimewa)

“Tahun 2020 Halmahera Barat mendapat 2.000 kapsul MMN yang diperuntukkan bagi ibu hamil sebanyak 1.000 botol kapsul dan calon pengantin (cantin) sebanyak 1.000 botol kapsul. Dan Tahun 2021 mendapat 10.000 botol kapsul MMN yang diperuntukkan bagi ibu hamil 5.000 botol kapsul dan 5.000 botol kapsul untuk calon pengantin,” jelas Herny.

Ada pula penetapan SK Bupati Halmahera Barat tahun 2021 untuk lokus stunting tahun 2022 di enam kecamatan, yakni Kecamatan Loloda, Kecamatan Tabaru, Kecamatan Ibu, Kecamatan Jailolo, Kecamatan Jailolo Selatan, dan Kecamatan Jailolo Timur, dengan jumlah desa lokus 32 desa.

“Untuk penurunan stunting perlu dimaksimalkan keterlibatan seluruh lintas sektor terkait untuk bersama-sama mengatasi masalah stunting. Untuk ke depan Halbar sedang menyusun rencana kegiatan dan akan membentuk tim percepatan penurunan stunting di kabupaten dan juga sampai ke desa agar lebih mudah dalam mengkoordinasi kegiataan-kegiatan dan program dalam mengatasi stunting. Selanjutnya dalam penangganan stunting juga butuh kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah dalam mengatasi masalah stunting,” tukas Herny.

Adanya Covid-19 diakuinya juga mempengaruhi angka tingginya kasus sehingga upaya dalam mengatasi masalah stunting saat ini belum maksimal, misalnya penimbangan posyandu terganggu dan sebagainya.

“Bersama dengan visi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat DIAHI HALBAR maka kegiatan program penanganan stunting yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dinamakan dengan DIAHI STUNTING (Datang, Ingatkan, Atasi, Harapan Ibu. Satukan Tekad untuk Tingkatkan Masyarakat Sehat dan Unggul) dengan fokus sasaran yaitu remaja, pasangan muda, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga dengan anak balita,” tandas Herny.