Laga akhirnya bisa dilanjutkan ke babak kedua setelah Kapolres Pulau Morotai AKBP A’an Hardiansyah menjamin keamanan pertandingan.
“Saya minta jaminan dari seluruh penonton, baik suporter dari MU maupun suporter dari Halsel, saya minta tidak ada permasalahan terkait pelanggaran. Baik itu pelanggaran pemukulan, pengrusakan, dan lain sebagainya,” tukasnya.
Ia menambahkan, pelaku dalam kericuhan barusan sudah diproses.
“Dan saat ini kita sudah amankan di Polres Pulau Morotai. Saya akan tindak tegas apabila masih terjadi kejadian seperti ini,” tegas A’an.
Di babak kedua, MU berhasil membalas dua gol dan menyamakan kedudukan menjadi 2-2. Pertandingan pun harus dilanjutkan dengan adu penalti.
Dalam adu penalti, tuan rumah unggul dengan skor akhir 4-2. MU pun ditetapkan sebagai juara Pramusim Liga lll Piala Gubernur Maluku Utara tahun 2021.
Tinggalkan Balasan