Tandaseru — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate, Maluku Utara, hingga 6 Oktober 2021 atau triwulan IV belum sesuai harapan.
Dari target Rp 119.666.660.918, yang terealisasi baru mencapai Rp 62.329.990.103 atau 52,09 persen. Dari target itu, baru pajak daerah yang mencapai hasil maksimal. Di mana dari target sebesar Rp 56.400.000.000 yang terealisasi sudah mencapai Rp 43.388.684.331 atau 76,93 persen.
Sementara retribusi daerah baru mencapai Rp 13.713.188.034 dari target Rp 32.452.531.191 atau 42.26 persen. Retribusi daerah yang dikelola setiap OPD, Dinas Perhubungan yang paling anjlok. Pasalnya, dari 6 retribusi yang dikelola rata-rata semuanya belum capai target hingga memasuki triwulan IV.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali, menyebutkan dari 6 item jenis retribusi itu untuk parkir tepi jalan umum dari target Rp 6 miliar baru terealisasi Rp 341 juta, pengujian kendaraan bermotor dari target Rp 300 juta sampai sekarang belum capai target.
Sementara terminal dari target Rp 550 juta baru terealisasi Rp 241 juta lebih, tempat khusus parkir dari target Rp 500 juta baru terealisasi Rp 292 juta, sedangkan izin trayek dari target Rp 150 juta terealisasi baru Rp 3 juta lebih.
Tinggalkan Balasan