Tandaseru — Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini telah diresmikan menjadi Kota Inklusif. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota terkait Kota Inklusif.

Penetapan Perwali sendiri dikeluarkan pada masa kepemimpinan Wali Kota Burhan Abdurahman.

Setelah ditetapkannya perwali tersebut, sampai saat ini Kota Inklusif baru sebatas nama di Ternate. Dari sisi infrastruktur pendukung belum terbilang ramah bagi 1.405 penyandang disabilitas di Ternate.

Nurjannah, salah satu pengurus Ikatan Keluarga Disabilitas Maku Gawene (IKDM) Kota Ternate mengatakan masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah kota untuk menuju Kota Ternate yang lebih inklusif lagi.

Selain infrastruktur, akses ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas belum terpenuhi.

Nurjannah. (Istimewa)

Hal ini diperlukan untuk memastikan terpenuhinya hak dasar dan meningkatkan martabat dan kemandirian penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah Wali Kota Ternate saat ini, Bapak M Tauhid Soleman dengan lima programnya, termasuk salah satunya Kota Inklusif, sudah memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas, meski masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan,” ujarnya, Rabu (6/10).

Salah satu buktinya, kata dia, Pemerintah Kota Ternate telah melibatkan penyandang disabilitas dalam pembahasan program-program pendukung untuk penyandang disabilitas pada pembahasan RPJMD beberapa waktu lalu.