Tandaseru — Rencana pengembalian 53 guru di Pulau Morotai, Maluku Utara, yang dimutasi ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan ke instansi asal hingga saat ini masih dievaluasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Para guru akan dikembalikan ke instansi asal jika sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala BKD Pulau Morotai, Kalbi Rasid, kepada tandaseru.com. Ia menyatakan, BKD masih menunggu data teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Nanti kita evaluasi, bisa saja tidak (dikembalikan), bisa saja iya, karena kita harus evaluasi. Kita juga ingin bahwa guru-guru harus taat aturan dan asas. Guru-guru kalau tidak taat aturan bagaimana dia mengajarkan kepada anak didiknya untuk taat?” ujarnya, Senin (4/10).
Menurut Kalbi, bukan hanya guru, ASN lain juga ikut dievaluasi.
“Tenaga medis dan tenaga teknis kita akan evaluasi, karena ini bagian dari dinamika birokrasi. Jadi bagi saya ini hal biasa sebenarnya, dinamika birokrasi yang biasa,” akunya.
Ia menegaskan, dalam proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 harus ada jaminan kesehatan, di mana semua guru sudah harus divaksinasi Covid-19.
“Kalau ikhtiar yang kita lakukan dianggap menyalahi aturan, ini juga kami patut pertanyakan lah,” timpalnya.
“Yang pasti bahwa proses evaluasi sementara berjalan karena kita melihat secara keseluruhan. Tapi yang pasti kami berharap bahwa semua guru itu sudah harus divaksin, tidak ada alasan lain. Kalaupun ada alasan harus ada alasan medis atau keterangan dari dokter,” tandas Kalbi.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.