Tandaseru– Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan dan alat simulasi akhirnya dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (28/9).

Proyek bermasalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara tahun 2019 itu menelan anggaran senilai Rp 7,8 miliar. (IEL)