Tandaseru — Para penumpang speedboat rute Pelabuhan Rum, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara – Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, mulai mengeluhkan harga tiket.

Pasalnya, saat pandemi Covid-19 memuncak 2020 lalu, harga tiket dinaikkan dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu. Kebijakan ini diikuti pembatasan jumlah penumpang untuk meminimalisir penularan corona.

Namun saat ini ketika pandemi mulai melandai, harga tiket belum juga diturunkan ke besaran semula.

“Padahal aktivitas masyarakat juga normal, karena pandemi mulai melandai dan warga juga sudah mulai ikut vaksinasi,” ungkap Rizki, salah satu penumpang, Rabu (29/9).

Menurutnya, pemerintah daerah harus memberi kepastian harga kepada penumpang. Sebab kondisi ini menimbulkan tanda tanya.

“Coba tinjau kembali. Perlu dievaluasi kembali harga tiket ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad ketika dikonfirmasi menyampaikan, aturan kenaikan harga tiket dibuat karena persoalan pandemi Covid-19, di mana warga diwajibkan menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

“Jadi tetap masih diberlakukan. Sepanjang pandemi Covid-19 ini masih berlangsung maka tetap diberlakukan dengan jumlah penumpang 10 orang dengan tarif sebesar Rp 15 ribu,” tuturnya.

“Jadi semoga di tahun 2022-2023 itu Covid-19 sudah menurun jadi aktivitas kembali normal seperti biasa dengan angka normal tiket Rp 10 ribu dengan kapasitas penumpang 14 sampai 16 orang,” sambung Daud.