Ia menambahkan, jika ingin PDAM Halbar maju maka harus mencontohi daerah lain dengan membentuk perda, sebab perda sebagai penunjuk arah.
“Kita lebih terarah dalam mengelola PDAM. Hal ini penting karena modal PDAM itu juga berasal dari keuangan daerah yang dipisahkan, berarti uang rakyat juga,” tuturnya.
“Terus ditambah dengan bantuan pemerintah pusat, pinjaman dan bantuan pihak lain. Karena itu selaku pemilik modal dalam mengangkat direksi PDAM, Bupati harus selektif betul atau merujuk saja pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,” tandas Ketua Bapemperda DPRD Halbar ini.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.