Tandaseru — Iksan Abanou, kepala desa terpilih Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal dilantik.
Pelantikan Iksan sempat tertunda setelah adanya polemik hasil pemilihan kepala desa hasil pergantian antarwaktu.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes (DPMPD) Halbar, Ariyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/9) mengatakan, setelah diterima telaah dokumen pilkades Desa Hatebicara dari Bagian Hukum Pemda Halbar, maka diputuskan tetap dilakukan pelantikan kepada pemenang.
“Terkait tahapan hasil Pilkades Desa Hatebicara, DPMPD baru terima hasil telaah dari Bagian Hukum. Jadi sisa menanti SK pelantikan dari Bupati, dan ini tetap dilakukan proses pelantikan kepada Iksan Abanou sebagai pemenang pada PAW beberapa bulan lalu,” jelasnya.
Mantan Camat Tabaru ini menegaskan, tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dilihat dari masa tanggap laporan juga sudah melebihi satu bulan lebih, maka DPMPD mengupayakan pelantikan digelar pekan ini.
“Jadi tidak ada lagi PSU, maupun dinamika lain. Polemik sudah berakhir. Jadi tetap sisa dilantik yang pemenang. Karena masa tanggap juga sudah melebihi satu bulan lebih. Jadi kami upayakan di hari Jumat dalam minggu ini dilantik,” ucap Ariyanto.
Sementara Bupati Halbar James Uang saat dikonfirmasi mengatakan masih menanti tim kabupaten yakni DPMPD masukkan surat tersebut.
“Jadi sementara ini masih menanti surat dari DPMPD terkait dengan proses tahapan Pilkades Desa Hatebicara untuk ditandatangani dan selanjutnya dilakukan proses pelantikan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.