Tandaseru — Adanya temuan penyalahgunaan dana kegiatan di Inspektorat Halmahera Timur, Maluku Utara, sebesar Rp 200 juta lebih membuat DPRD mendesak Bupati Ubaid Yakub mengevaluasi Kepala Inspektorat.

Temuan tersebut diungkapkan Kejaksaan Negeri Haltim.

Sekretaris Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim menjelaskan, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan keuangan pemerintahan, tentunya harus lebih meningkatkan kinerjanya dalam sistem pengawasan anggaran. Dengan begitu tidak ada kelalaian penyalahgunaan anggaran yang begitu banyak.

“Seharusnya temuan itu terjadi di dinas lain, bukan di Inspektorat. Tetapi toh terjadi di lembaga pengawasan,” katanya menyayangkan, Selasa (21/9).

Hasanuddin bilang, DPRD sendiri tidak menuntut banyak. Namun sebagai lembaga pengawasan anggaran harus berhati-hati dalam bekerja dan tunjukkan yang tebaik dalam pengelolaan anggaran.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, untuk menjaga marwah lembaga itu sendiri Bupati harus secepatnya mengevaluasi Inspektorat agar persoalan yang sama tidak lagi terjadi ke depan.

“Jadi sebelum ke pihak lain maka terlebih dahulu Bupati lebih awal mengambil langkah untuk mengevaluasi agar ke depannya tak terulang lagi,” tandas Hasanuddin.