Tandaseru — Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif menegaskan drainase tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah.

Pasalnya, Kota Ternate saat ini menjadi langganan banjir ketika diguyur hujan deras.

Pada Selasa (14/9) kemarin misalnya, genangan air mencapai lulut orang dewasa terjadi di beberapa titik, yakni Kelurahan Bastiong, Mangga Dua, Kota Baru dan Gamalama.

“Karena drainase dijadikan tempat pembuangan sampah, sehingga terjadi penumpukan. Namanya juga air ini kan mengalir cari jalannya, jadi kalau saluran air tidak maksimal maka air akan meluap ke jalan,” jelas Nurlaela, Rabu (15/9).

Ia bilang, problem ini butuh kerja sama, bukan hanya dari sisi pemerintah sendiri. DPRD juga mendorong dimaksimalkan fungsi drainase lewat dinas terkait.

“Kita berharap bahwa masyarakat harus sadar, bahwa selokan itu bukan tempat pembuangan sampah. Mari sama-sama kita tertibkan diri kita masing-masing,” tegas politikus Partai Nasdem ini.

Menurutnya, dengan kondisi saat ini pemerintah juga tidak tinggal diam.

“Kita berharap 2022 Wali Kota akan lebih konsentrasi soal ini, karena hujan di Ternate saat ini sudah jadi persoalan yang harus diselesaikan,” tandasnya.