Sedangkan pada tahun 2020, sambungnya, jumlah anggaran sangat banyak, bahkan banyak temuan berdasarkan banyak data kegiatan yang dilihat nyata, didengar dan dialami sendiri oleh masyarakat RTB.

“Dari kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan non alam/Covid-19 tahun anggaran 2020, dalam pelaksanaan/realisasinya itu harus terdapat SILPA tapi tidak dilaporkan sampai masyarakat sendiri tidak tahu akan kinerja pemerintah desa dengan tidak adanya diinformasikan kepada seluruh masyarakat desa tentang realisasi pelaksanaan APBDes semester pertama,” ungkapnya.

“Masih tahun anggaran 2020, untuk kegiatan pengadaan 1 unit lampu tenaga surya itu harus ada SILPA namun tidak dilaporkan atau informasikan kepada seluruh masyarakat, data penerimaan BLT-DD juga tidak sesuai dengan pagu anggaran, dalam penanganan covid 19 dengan pagu anggaran yang begitu besar, itu seharusnya ada SILPA juga, namun sama dengan satu lampu unit yang tidak dilaporkan atau informasihkan pada masyarakat, di mana ada penyelengaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPO dengan anggaran yang besar itu tidak realisasi,” sambung Ilham.

Begitu juga dengan penyelenggaraan posyandu, sambung Ilham, harus ada SILPA namun tidak diinformasikan pada masyarakat. Lalu gaji ketua-ketua RT, LPM, LINMAS, badan syara’, guru mengaji, serta kader posyandu dari bulan Juli sampai Desember 2020 belum terbayar atau terbayar pada tahun anggaran 2021.