Tandaseru — Komunitas Peduli Kampong (KPK) Desa Ropu Tengah Balu (RTB), Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa meminta Bupati James Uang mencopot jabatan kepala desa.
Pasalnya, kades diduga terlibat korupsi anggaran desa.
Dalam aksi yang dilakukan di kantor bupati dan DPRD itu, massa menyuarakan tuntutan meminta DPRD melalui Komisi I mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara Kades RTB kepada Bupati, meminta Bupati mengeluarkan SK pemberhentian sementara atau copot jabatan Kades RTB, meminta Inspektorat menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, serta meminta pemda serius melihat seluruh desa yang ada di Halbar, khususnya Desa RTB.
Koordinator Lapangan, M Ilham Taufik dalam orasinya membacakan propaganda berisikan kinerja kades serta Pemdes RTB dari tahun 2019 sampai 2021 yang mana terdapat berbagai penyelewengan dalam penggunaan anggaran DD maupun ADD serta jauhnya tingkat kepedulian pemdes terhadap Desa RTB.
“Menjadi faktor timbulnya keresahan masyarakat bahwa sejauh ini Desa RTB secara langsung dilihat seperti desa mati. Adapun penyelewengan keuangan desa dari tahun 2019 pada kegiatan fisik dan pemberdayaan, dimana pelaksanaan atau realisasinya terdapat banyak temuan dari pembuatan jalan setapak, lapangan voli, deker, selokan gorong-gorong, upah tenaga kerja, kegiatan pengadaan fiber 2 GT mesin 15 PK, pengadaan 2 unit lampu tenaga surya serta pengadaan bibit rambutan dan durian,” jabarnya, Selasa (14/9).
“Adapun hasil laporan yang kami peroleh dari pihak Inspektorat terdapat temuan yang mengakibatkan kerugian negara khususnya Desa RTB yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemdes RTB,” ujar Ilham.
Tinggalkan Balasan