Tandaseru — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Maluku Utara, Kalbi Rasid menyatakan mutasi ASN merupakan hal yang biasa dalam birokrasi.

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sendiri dikabarkan telah memutasi 60 guru ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Biasa saja, kalau ada mutasi seperti itu biasa saja,” ucap Kalbi kepada tandaseru.com.

Kalbi bilang, dunia birokrasi sangat dinamis, tidak seperti yang orang-orang bayangkan.

“Jadi ada pergeseran, ada rotasi, itu hal yang biasa. Tidak ada hal yang luar biasa di situ. Yang pertama, selaku PNS dia harus paham dan mengetahui bahwa siap ditempatkan dimana saja. Itu harus dipahami. Hanya PNS yang tidak mengerti yang ‘wow’ begitu. Tapi ini hal yang biasa,” jelasnya.

“Jika PNS paham soal kewajiban dan hak dia sebagai PNS, maka dia tidak akan permasalahkan. Karena kita sudah diatur dalam sebuah koridor. Jadi kalau kita geser menggeser rotasi-rotasi itu hal biasa sekali,” cetus Kalbi.

Soal adanya kekurangan guru di sekolah akibat mutasi besar-besaran, menurut Kalbi akan diisi dengan tenaga dari sekolah yang kelebihan.

“Dengan kebijakan sekolah unggulan, tentunya di beberapa tempat akan terjadi kelebihan guru, karena ada beberapa sekolah sudah diganti, dan kebijakan itu lagi terjadi sekarang di Pulau Morotai. Dalam waktu dekat kita juga akan evaluasi kostribusi guru dan tenaga medis,” tandas Kalbi.