Tandaseru — Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Anas U. Malik, mengaku belum mengantongi keputusan terbaru peralihan Ujian Nasional ke Asesmen Nasional yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.
Karena itu, DPRD bakal mengundang Kepala Dinas Pendidikan Bahtiar Teng untuk membicarakan perubahan tersebut.
Anas bilang, perubahan UN ke AN merupakan hal yang baru, sehingga Komisi III bakal mengagendakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dinas menghadapi AN.
Menurutnya, penerapan AN harus memikirkan fasilitas di tiga pulau terluar, yakni Moti, Hiri, dan Batang Dua.
“Apakah tiga kecamatan tersebut sudah bisa menerapan AN atau belum? Maka dalam waktu dekat akan diundang Dinas Pendidikan soal kesiapannya dan bagaimana skemanya untuk tiga kecamatan terluar tersebut,” jelasnya, Selasa (14/9).
Politikus Partai Golkar ini bilang, harus dibicarakan mekanismenya agar dapat diketahui jika AN membutuhkan anggaran.
“Jadi akan mendengar penjelasan dari Dinas Pendidikan terlebih dahulu, karena kita DPRD belum terima keputusan terbaru tersebut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan