Sementara untuk BLT, Agusmawati menambahkan, sesuai juknis tidak ada batasan dalam penganggarannya di masing-masing desa sehingga kepala desa dapat menganggarkan BLT kepada masyarakatnya sesuai peruntukannya.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur baru-baru ini mengungkapkan, berkurangnya Dana Transfer Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat menyebabkan ADD tahun anggaran 2021 ikut menyusut.
“Jadi dari total anggaran ADD sebesar Rp 38.277.048.200 di-refocusing Rp 1.086.129.200 sehingga sisa total anggaran ADD Taliabu tahun 2021 sebesar Rp 37.190.919.000,” terangnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.