Namun, rekomendasi DPRD dianggap PUPR dan ULP tidak sejalan dengan aturan, justru rekomendasi Inspektorat yang lebih terukur dan tepat sasaran. Emosi DPRD pun memuncak, hingga tak tertahan, meluap dalam rapat paripurna penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Walau sengaja ditahan-tahan Ketua DPRD, hujan interupsi dan adegan banting mikrofon oleh Tamin Ilan Abanun, Ketua Fraksi Hanura, jadi tontonan berbahaya bagi Kepala Dinas PUPR.

Mental Tamin di Halbar sepertinya sudah selevel dengan Fadli Djaguna di Morotai.
Namun, semarah-marahnya DPRD, lelang ulang tetap jalan, bahkan pemenangnya pun telah diputuskan. Nama PT Dodoro Pantai Indah yang beralamat di Daruba, Morotai Selatan, telah tercatat sebagai perusahaan pemenang dalam portal LPSE Kabupaten Halmahera Barat.

Dan lagi, bayangan Pulau Morotai hadir menghantui pemerintahan James dan Djufri. Pendudukan eks pejabat Morotai di tiga posisi strategis di Halmahera Barat, serta kemenangan perusahaan asal Morotai atas lelang ulang jalan sirtu Guaeria, dikuliti DPRD hidup-hidup. Dua fraksi di DPRD, Fandi Ibrahim dari Golkar dan Fraksi Gerindra, Nikodemus H. David, secara sarkasme menyebut gurita Morotai sedang menyerang basis ekonomi politik Halmahera Barat. Semua itu dilalui tanpa Fraksi PDIP yang sejak awal ngaku-ngakunya oposisi. Namun, sayang seribu kali sayang, tak ada yang lebih spesial dari fungsi pengawasan DPRD, selain dari sekadar pukul lari –pukul lagi dan lari.

Ibarat sebuah penaklukan, orang-orang kepercayaan yang dapat diandalkan ditempatkan pada tempat-tempat strategis untuk menguatkan kekuasaan. Urusan proyek-proyek besar di daerah yang melekat pada kursi ULP, PUPR dan tim percepatan penataan Kota Jailolo, ditempati oleh orang-orang kepercayaan yang dapat diandalkan. Untuk pengelolaan DAK yang anggarannya tak main-main, PUPR tempatnya, Abubakar A. Rajak orangnya. Sedang panitia pengadaan proyek, tempat segala rupa proyek diverifikasi dan diputuskan, itu ULP tempatnya dan M. Jain A. Kadir orangnya. Dan untuk megaproyek penataan kota Jailolo, Abjan Sofyan-lah orangnya.

Akan tetapi, kondisi keuangan daerah yang hampir mampus karena dijerat utang peninggalan era Danny-Zakir menghambat megaproyek yang diimpi-impikan pemerintahan diahi. Jadilah pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 miliar diajukan. Janji tinggal janji, pinjaman tetap jalan. Sekalipun dahulu semasa calon, pinjaman daerah jadi batu yang dilemparkan ke kepala Danny dan Zakir, tapi apa boleh buat, tai kambing ya memang bulat. PEN jadi solusi, di tengah tingkat ekspansi fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Jadinya ke depan, DAU, DAK dan dana insentif daerah lainnya hanya akan dipakai untuk membayar tunggakan pokok atau beban bunga hutang. Akibatnya, APBD Halmahera Barat akan terjerat dalam lilitan hutang secara bertubi-tubi dan akan jadi tradisi bin tradisi pemimpin berikutnya.

Penulis membayangkan, pinjaman Rp 300 miliar sepertinya akan difokuskan full untuk kelompok belanja langsung alias pembiayaannya menyasar pada pengerjaan proyek infrastruktur jalan dan penataan Kota Jailolo. Konsekuensinya, anggaran akan terbagi menjadi banyak paket dan hanya akan memberikan keuntungan bagi segelintir perusahaan. Selebihnya, penulis berdoa, semoga tidak menambah deretan panjang daftar nama perusahaan asal bibir pasifik, Morotai, yang mendominasi. (*)