Hal ini disebabkan banyak yang tidak memahami tupoksi. Karena itu harusnya jabatan diisi oleh orang yang betul-betul kompeten di bidangnya.
“Kami Komisi I di lapangan selalu menemukan hal ini. Sebagai wakil rakyat, saya menyarankan pada Bupati terkait dengan pelayanan publik, maka kebijakan yang telah diambil ini agar diawasi secara ketat. Kalau seandainya tidak baik hasilnya agar secepatnya dievaluasi,” ujarnya.
“Karena pengangkatan maupun pemberhentian adalah hak prerogatifnya Bupati. Saya berharap dengan kebijakan Bupati yang unggul dapat mengantarkan pada Halbar terang, religius, pintar dan lainnya sesuai dengan visi misinya Bupati,” pungkas Tamin.
Tinggalkan Balasan