“Kita akan tetap upayakan lakukan penagihan. Pasti itu. Bagaimana pun ini dana negara yah, yang harus disetor ke kita,” pungkasnya.

Sementara itu, akibat dari tunggakan asuransi ini membuat hampir seluruh armada speedboat di Pelabuhan Semut Mangga Dua memilih beralih ke Koperasi Mutiara sebagai mitra agen penjualan tiket yang baru.

Kini speedboat yang tiketnya dijual oleh agen PT BIH hanya dua unit armada, yakni SB Surya Pagi dan SB Sanohi.

Dua armada speedboat tersebut kini ditunda operasi pengangkutan penumpangnya oleh KPLP lantaran masalah asuransi yang belum selesai.

“Kami dari Syahbandar juga tidak izinkan untuk keluar karena kalau terjadi kecelakaan otomatis kami juga salah,” jelas Apriyanto Supardi, Danpos Armada Semut Mangga Dua, Jumat (10/9).

Dia menjelaskan, penundaan operasi dua armada speedboat itu sebagai sanksi sampai masalah asuransi dilunasi PT BIH.

Untuk diketahui, dugaan penggelapan dana asuransi oleh PT BIH saat ini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Dalam penyelidikannya, polisi telah memeriksa 8 orang saksi diantaranya 4 orang dari pihak agen, 3 pemilik speedboat dan 1 orang dari KPLP.