Tandaseru — Oknum jaksa di Maluku Utara yang juga terdakwa kasus narkotika berinisial S diduga sudah dua bulan lebih berutang tiket pesawat ke salah satu agen penjualan tiket.

Saat ini, agen tersebut bingung kemana lagi harus menagih lantaran S tak berada di Ternate meski statusnya adalah terdakwa penyalahgunaan narkotika.

S berutang tiket pesawat maskapai Batik Air untuk rute penerbangan Ternate-Jakarta sejak 2 Juli 2021 lalu.

Pesanan tiket atas nama tiga orang, yakni S, E dan M itu belum juga dibayar hingga detik ini.

“Sudah masuk 3 bulan ini dia tidak bayar tiga tiket pesawat yang dia pesan. Harga per tiket itu Rp 1.452.300,” ungkap Jain, pihak agen penjualan tiket kepada tandaseru.com, Jumat (10/9).

Jain menyebutkan, pada bulan Agustus lalu ia pernah menagih uang tiket langsung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Namun baru dia ketahui ternyata S adalah Jaksa yang terseret kasus.

“Saya pernah tagih ke kantornya tapi pegawai di sana bilang dia sementara berobat di Jakarta,” cetusnya.

Dia pun berharap agar utang tiket ini bisa segera dilunasi S.

Terpisah, mengenai keberadaan S di Jakarta juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kadar Noh.

Kadar menyatakan, saat ini terdakwa S sedang menjalani masa pengobatan di Rumah Sakit Adhiyaksa Jakarta.