“Karena itu, kolaborasi semua pemangku kepentingan sangatlah penting untuk dilakukan, sehingga upaya-upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus dapat memenuhi kecukupan gizi masyarakat harus mampu dilakukan secara bersama-sama,” tuturnya.

Orang nomor tiga di Malut ini juga berharap kepada panitia pelaksana beserta tim penilai provinsi agar dapat bekerja profesional dan objektif melakukan penilaian aksi konvergensi yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi upaya pencegahan, penaggulangan dan penanganan stunting di Maluku Utara agar lebih baik lagi ke depan.

Sementara sambutan Kepala Bappeda yang dibacakan Kabid Sosial dan Budaya, M. Ridha Radjiloen menyebutkan, dalam upaya melakukan pemantauan dan evaluasi maka pada tahun 2020 kemarin Badan Pusat Statistika (BPS) telah merilis data Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS).

IKPS ini, lanjut Ridha, merupakan indeks yang digunakan untuk mengetahui seberapa baik penanganan stunting di Indonesia. Nilai IKPS berkisar dari 0 sampai 100, dimana semakin tinggi nilai IKPS menunjukkan semakin baik penanganan stunting di suatu wilayah.

IKPS Maluku Utara pada tahun 2018 adalah 52,46 dan tahun 2019 adalah 53,41.

“Ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja penanganan stunting di Provinsi Maluku Utara. Namun ke depan kami harapkan untuk lebih ditingkatkan lagi karena kita masih berada di bawah rata-rata nasional, dimana IKPS nasional tahun 2018 adalah 63,92 dan tahun 2019 adalah 66,08,” jabarnya.

Ia berharap ke depan percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku Utara dapat dilakukan sesuai target.

“Dan itu semua sangat tergantung pada kesungguhan dan kerja keras dari kita bersama,” tandasnya.