Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menilai Pemerintah Kota Ternate tidak konsisten menertibkan pedagang yang berada di area Pasar Higienis.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat dikonfirmasi menyatakan, jika pemkot tak konsisten maka jangan salahkan jika pedagang kembali berjualan di bahu jalan.

“Makanya area itu harus diawasi 24 jam supaya mereka (pedagang, red) tidak berjualan lagi,” ungkapnya, Rabu (1/9).

Ketegasan pemkot, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, amat dibutuhkan dalam mengatur ketertiban pasar.

“Karena pembeli harus mengejar penjual, bukan penjual mengejar pembeli. Jadi awalnya seperti itu (sepi, red), tapi in syaa Allah lama kelamaan mereka (pembeli, red) akan mencari barang yang diinginkan, mereka akan masuk ke dalam pasar,” ujar Mubin.

Jika pemkot benar-benar serius, kata dia, DPRD juga akan memberikan dukungan penuh dalam penataan pasar. Karena itu, pemkot harus menempatkan pengawas selama 1×24 jam untuk memastikan tak ada lagi pedagang yang berjualan di area terlarang.

“Ada tempat-tempat jualan di dalam yang sudah disediakan pemkot, harus berjualan di dalam. Kita harus support pemerintah untuk menata kota ini agar lebih bagus dengan cara dukung mereka untuk menata pasar,” terangnya.

“Tinggal bagaimana masyarakat semua support pemerintah supaya melakukan penataan pasar dengan sebaik-baiknya, karena penataan pasar ini untuk pedagang maupun pembeli juga. Jadi kita semua dukung pemerintah agar mereka bisa menertibkan pedagang yang ada di luar agar dimasukkan ke dalam lagi supaya pasar bisa bersih dan nyaman bagi orang yang beli dan berjualan,” tandas Mubin.

Sebelumnya, puluhan emak-emak pedagang mendatangi kantor wali kota dan mengamuk lantaran menolak dipindahkan dari area parkiran.