Tandaseru — Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang membantah rekomendasi tender ulang proyek jalan sirtu Guaeria yang dikeluarkan Inspektorat kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) berdasarkan perintahnya.

James yang diwawancarai usai sidang paripurna di kantor DPRD Halbar, Rabu (1/9) mengatakan dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi atau perintah pada Inspektorat.

“Jadi konfirmasi kepada Inspektorat karena mereka yang punya rekomendasi. Kalau rekomendasi atas perintah Bupati, dimana buktinya bahwa saya memerintahkan hal itu? Apakah ada disposisi tertulis atau apa? Kan tidak punya,” ucapnya.

Disentil soal kemungkinan surat rekomendasi direkayasa seakan dirinya yang memerintahkan, James menjawab diduga mungkin seperti itu. Sebab dirinya tidak pernah memerintahkan lantaran itu menjadi kewenangan instansi teknis.

“Yang pasti saya tidak pernah memerintahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi Inspektorat menjadi rujukan sehingga tidak jadi pembatalan.

“Dan itu saya tidak pernah perintahkan. Sekali lagi itu kewenangannya dinas teknis PU dan ULP. Jangan sampai dalam rangka mencari backup-an lalu sengaja dicantumkan, dan saya tidak pernah instruksi apalagi perintahkan itu tidak pernah,” pungkasnya.