Tandaseru — Anggota Fraksi Hanura DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Tamin Ilan Abanun, meluapkan kekesalannya dengan membanting mikrofon dan memilih walk out sebelum sidang paripurna penyampaian RPJMD berakhir.
Hal itu terjadi saat Tamin menginterupsi Dinas PUPR yang menggunakan rekomendasi Inspektorat untuk melakukan tender ulang proyek jalan sirtu Guaeria dan mengabaikan rekomendasi DPRD.
Tamin juga terlibat aksi saling bantah dengan Ketua DPRD Charles R. Gustan yang memimpin sidang. Saat situasi makin memanas, Tamin meluapkan amarahnya dengan membanting mikrofon dan keluar meninggalkan ruangan sidang.
Tamin yang diwawancarai usai sidang menyatakan, Fraksi Hanura tidak punya kepentingan apa-apa dalam proyek tersebut. Fraksi hanya menjaga harkat dan martabat DPRD.
“Masak rekomendasi DPRD dibatalkan hanya karena rekomendasi Inspektorat? Rekomendasi DPRD itu lahir karena adanya RDP. RDP itu rapat pengambilan keputusan tertinggi Di DPRD, lalu hasilnya berupa rekomendasi dengan begitu saja dikalahkan oleh rekomendasi Inspektorat,” ungkapnya, Rabu (1/9).
Dalam rapat pertama itu, semua fraksi dalam pernyataannya menekan pimpinan sidang agar jalan sirtu Guaeria dilanjutkan pekerjaannya, bukan ditender ulang.
“Kok belakangan hari Dinas PUPR mengabaikan rekomendasi DPRD dan menggunakan rekomendasi Inspektorat dan melakukan tender ulang proyek jalan sirtu Guaeria? Kami dari Fraksi Hanura menganggap tindakan Kadis PUPR tersebut sangat melemahkan lembaga DPRD,” ujarnya.
Dalam asas pembentukan peraturan perundangan, jabar Tamin, salah satunya adalah lex superior derogat legi inferior. Artinya peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh penguasa yang lebih tinggi, lebih tinggi kedudukannya daripada peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh penguasa yang lebih rendah.
“Rekomendasi DPRD itu kebijakan mikro DPRD, yang kedudukannya lebih tinggi daripada Inspektorat. Rekomendasi DPRD itu superior bila dibandingkan dengan rekomendasi Inspektorat. Oleh karena itu Kadis PUPR tidak bisa serta merta mengabaikan rekomendasi DPRD dan menggunakan rekomendasi Inspektorat,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan